Kegiatan kirim dokumen atau berkas penting lewat JNE dapat dilakukan ke berbagai kota tujuan di Indonesia. Selain memiliki biaya ongkir lumayan terjangkau dan syarat yang tidak rumit, mengirim dokumen lewat ekspedisi JNE juga terbilang cepat sampai.
JNE sendiri menyediakan layanan pengiriman berbagai jenis dokumen dengan beberapa produk yang dapat dipilih. Namun bagaimana cara kirim dokumen lewat JNE? Apa saja syarat dan seperti apa prosedur nya?
Pengiriman dokumen lewat JNE tentunya dapat dimanfaatkan bagi kalian yang akan melamar pekerjaan, mengurus surat-surat kendaraan maupun berbagai kepentingan lainnya. Dimana JNE menjamin keamanan dan kerahasiaan paket dokumen yang dikirimkan agar selamat di penerima.
Nah pada artikel kali ini, Tomorrowsuite.id akan menyajikan rangkuman lengkap terkait cara kirim dokumen lewat JNE beserta syarat dan biaya ongkir nya. Namun sebelum masuk ke pembahasan tersebut, silahkan simak terlebih dahulu apa saja jenis dokumen yang dapat dikirim lewat JNE Express berikut ini.
Daftar Isi
Jenis Pengiriman Dokumen di JNE
Berdasarkan pengalaman beberapa pengguna jasa ekspedisi JNE, bahwa ada beberapa jenis dokumen yang dapat dikirim lewat jalur darat, laut maupun udara. Berikut adalah contoh dokumen apa saja yang bisa dikirim lewat JNE:
Dokumen Pribadi
Jenis pengiriman dokumen lewat JNE yang pertama yaitu untuk berkas pribadi. Beberapa contoh dokumen pribadi tersebut diantaranya seperti E-KTP, Ijazah, Paspor, SIM maupun dokumen lain yang bersifat personal. Baik dalam bentuk dokumen asli maupun dalam bentuk salinan di legalisir dan foto kopi.
Dokumen Negara
Jenis pengiriman dokumen lewat JNE kedua yakni untuk berkas penting negara atau pemerintah. Beberapa contoh dokumen pemerintah tersebut diantaranya seperti perjanjian kerjasama, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah maupun beberapa dokumen penting negara lainnya.
Dokumen Niaga
Jenis pengiriman dokumen lewat JNE selanjutnya yaitu untuk berkas yang berkaitan dengan kegiatan niaga atau perdagangan. Beberapa contoh dokumen niaga tersebut diantaranya seperti Kwitansi, Invoice, Billing, Surat Pengantar, Packing List, lembar saham dan beberapa dokumen niaga lainnya.
Dokumen Penting Lainnya
Selain beberapa contoh dokumen di atas, JNE juga menyediakan pengiriman berkas penting lainnya seperti surat kendaraan bermotor (BPKB/STNK), surat tanah dan beberapa dokumen penting lainnya. Konsumen juga dapat kirim dokumen berupa surat laporan medis, hasil tes laboratorium atau surat rujukan rumah sakit.
Nah setelah ketahui beberapa contoh jenis pengiriman dokumen lewat JNE di atas, sekarang berapa biaya ongkir paket dokumen di JNE Express? Silahkan simak rangkuman nya berikut ini.
Biaya Pengiriman Dokumen Lewat JNE
Berbicara mengenai tarif ongkos kirim dokumen lewat JNE hal ini dapat disesuaikan dengan jenis produk dan jarak pengiriman. Misalnya mengirim paket dokumen pakai layanan JNE YES, JNE OKE, JNE REG maupun beberapa produk pengiriman dokumen lainnya di JNE.
Secara umum, biaya ongkir dokumen lewat JNE berkisar antara Rp 9.000 sampai Rp 150.000. Sehingga dapat disimpulkan bahwa biaya ongkir dokumen jarak terdekat di JNE yaitu mulai dari Rp 9.000 sampai Rp 11.000.
Sedangkan untuk kirim dokumen lewat JNE dengan jarak terjauh, kalian bisa mendapatkan total ongkos kirim mulai dari Rp 37.000 sampai Rp 150.000. Biaya ongkir dokumen lewat JNE tentunya bisa saja berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kebijakan atau ketentuan yang berlaku di jasa ekspedisi.
Mahal atau tidaknya biaya ongkir dokumen lewat JNE juga akan dipengaruhi oleh penggunaan layanan asuransi. Dimana ketika kirim dokumen pakai asuransi pengiriman, maka biaya ongkos kirim menjadi lebih mahal.
Alangkah baiknya lakukan cek ongkir JNE terlebih dahulu untuk bisa melihat total biaya per produk pengiriman. Sehingga ketika mengirim paket di JNE atau barang lainnya seperti mengirim dokumen, mengirim tanaman dan hewan sudah mengetahui kisaran tarif ongkir nya.
Nah setelah mengetahui kisaran ongkir dokumen lewat JNE, sekarang apa saja syarat dan seperti apa prosedur mengirim dokumen lewat JNE? Silahkan simak rangkuman nya berikut ini.
Prosedur dan Syarat Mengirim Dokumen Lewat JNE
Ada beberapa ketentuan prosedur atau syarat yang wajib dipenuhi pelanggan ketika akan kirim dokumen lewat JNE. Berikut adalah prosedur dan syarat mengirim paket dokumen lewat JNE:
- Pengirim wajib bertanggung jawab atas keamanan packing paket dokumen sesuai dengan standar yang ditetapkan pihak JNE (pengemasan menggunakan amplop, packing plastik maupun packing tambahan lainnya).
- Pengirim wajib memastikan bahwa dokumen bukan termasuk jenis dokumen terlarang berdasarkan Undang-Undang atau hukum di Indonesia.
- Pengirim wajib mencantumkan informasi data pengiriman paket dokumen, mulai dari nama, alamat dan nomor pengirim serta nama, alamat dan nomor penerima. Penulisan alamat kirim dokumen wajib beserta nama kelurahan, desa, kecamatan, kabupaten dan kode pos.
- Pengirim wajib bertanggung jawab atas kerugian apabila terjadi kendala seperti kehilangan, kerusakan maupun adanya penahanan oleh Bea Cukai atau pihak berwenang.
- Pihak JNE tidak bertanggung jawab apabila terjadi isi kiriman yang tidak sesuai dengan informasi pihak pengirim.
Nah setelah mengetahui syarat dana prosedur mengirim paket dokumen di atas, sekarang bagaimana cara mengirim dokumen lewat JNE Express? Silahkan simak tutorialnya berikut ini.
Cara Kirim Dokumen Lewat JNE
Kirim paket berkas penting lewat JNE dapat dimulai dari persiapan paket, mengisi informasi data pengiriman, melakukan packing hingga mengantarkan paket ke gerai atau counter JNE terdekat. Berikut adalah cara kirim dokumen lewat JNE secara mudah:
1. Siapkan Dokumen
Cara pertama silahkan siapkan dokumen yang akan dikirim lewat JNE. Misalnya dengan memastikan dokumen sudah lengkap, tidak ada kesalahan jenis berkas dan lainnya.
2. Lakukan Pengemasan Dokumen
Cara kedua silahkan lakukan pengemasan paket dokumen. Yaitu dengan menata dokumen secara rapi, masukkan dokumen ke amplop coklat berukuran kertas folio atau HV (Amplop dapat disesuaikan dengan ukuran dokumen atau keinginan pengirim).
3. Tuliskan Informasi Data Pengiriman
Cara ketiga silahkan menuliskan informasi data kirim dokumen lewat JNE. Yaitu dengan menuliskan nama, alamat lengkap beserta nomor telepon pengirim dokumen. Setelah itu, silahkan tulis nama, alamat lengkap beserta nomor telepon/WA penerima paket dokumen.
Pada tahap ini, kalian bisa menulis informasi data pengiriman menggunakan tulisan tangan manual maupun menggunakan print teks dari Microsoft Word.
4. Packing Dokumen Tambahan
Cara keempat silahkan lakukan packing paket dokumen tambahan. Silahkan lakukan pengemasan kembali paket dokumen menggunakan plastik bening atau lainnya. Sehingga hal ini dapat menjaga keamanan dokumen agar tetap aman ketika proses pengiriman.
5. Datang ke Agen JNE Terdekat
Cara selanjutnya yaitu datangi kantor JNE terdekat di sekitar domisili. Pastikan gerai JNE terdekat masih menerima pesanan pengiriman paket dokumen. Setelah itu, temui admin atau petugas CS counter JNE untuk memberitahukan bahwa kalian akan kirim paket dokumen.
6. Pilih Layanan Kirim Dokumen
Setelah itu, silahkan pilih produk atau layanan kirim dokumen yang tersedia. Misalnya dengan memilih produk JNE Reguler, JNE YES, JNE OKE atau beberapa layanan tersedia di JNE lainnya (khusus pengiriman dokumen).
7. Cek Tarif Ongkir Dokumen
Selanjutnya silahkan cek biaya ongkos kirim dokumen tersebut. Kalian bisa cek terlebih dahulu dengan menanyakan ke petugas JNE. Pastikan memilih layanan dan biaya ongkir dokumen yang direkomendasikan petugas JNE.
8. Bayarkan Ongkir Dokumen
Kemudian jika sudah menyetujui produk pengiriman dan total biaya ongkir dokumen, silahkan bayarkan ongkir tersebut. Sehingga nantinya paket dokumen akan langsung di proses oleh pihak JNE.
9. Dapatkan Nomor Resi
Setelah membayarkan biaya ongkir, silahkan minta nomor resi pengiriman dokumen ke petugas JNE. Lalu silahkan simpan nomor resi sebagai bukti kirim paket dokumen di JNE.
Apakah JNE Menyediakan Amplop?
Ketika akan melakukan pengiriman dokumen secara mandiri di JNE, banyak konsumen yang bertanya apakah di JNE menyediakan amplop. Dimana dapat kami Informasikan bahwa JNE menyediakan beberapa fasilitas khusus dokumen.
Diantaranya yaitu packing tambahan berupa amplop, plastik pembungkus, lakban/isolasi dan beberapa fasilitas khusus pengemasan dokumen lainnya. Namun walaupun tersedia beberapa fasilitas khusus dokumen tersebut, alangkah baiknya kalian lakukan packing paket dokumen secara aman terlebih dahulu di rumah.
Berapa Lama Kirim Dokumen Lewat JNE?
Tidak berbeda jauh dengan JNE Reguler berapa hari dan berapa lama pengiriman JNE JTR, ketika mengirim dokumen lewat JNE juga akan disesuaikan dengan jarak. Semakin jauh jarak kirim dokumen, maka membutuhkan waktu semakin lama.
Begitu juga semakin dekat jarak kirim dokumen, maka estimasi waktu sampai semakin cepat. Umumnya berapa lama paket dokumen JNE sampai yaitu antara 1 hari hingga 7 hari (maksimal).
Kesimpulan
Menarik kesimpulan artikel di atas, bahwa cara kirim dokumen lewat JNE bisa dilakukan menggunakan layanan JNE REG, JNE YES, JNE OKE dan beberapa produk pengiriman lainnya. Ketika melakukan pengemasan paket dokumen, pastikan kalian sudah menggunakan pembungkus berupa amplop coklat dan dikemas kembali menggunakan plastik bening.
Sehingga nantinya paket dokumen aman ketika memasuki proses pengantaran oleh pihak ekspedisi atau kurir JNE. Besaran biaya mengirim dokumen lewat JNE mulai dari Rp 9.000 sampai Rp 150.000 (menyesuaikan jarak pengiriman, asuransi dan ketentuan lainnya).